PROKLAMASI KEMERDEKAAN INDONESIA



Nama Anggota Kelompok :

1. Dian Ami Astuti (2288190026)

2. Muhammad Ibnu Fadilah (2288190031)

3. Annida Fitri Nurhidayati (2288190043)

4. Luthfiah Suryani (2288190051)

5. Yusup Izza Mahendra (2288190057)

Kelompok 3 B

ICT dan Media Pembelajaran

 

SMA/MA/MAK

Mata Pelajaran : Sejarah Indonesia 

Kelas : XI

Standar Kompetensi

1. Memahami Proses Mencapai Kemerdekaan Indonesia dan Sistem Pemerintahannya Pasca Kemerdekaan Indonesia.


Kompetensi Dasar

Materi Pokok

Metode Pengajaran

Penilaian

Sumber dan Media Pembelajaran

1.      Mendeskripsikan Kekalahan Jepang dalam Perang Dunia II dan dampaknya bagi Indonesia.

 

Indonesia Pada Masa Akhir Kependudukan Jepang

Penyampaian materi melalui metode ceramah guru, Diskusi siswa, Tanya jawab, dan bahan ajar video 3D.

Tugas : Tes Tertulis.

 

Tes Uraian

Buku Sejarah Indonesia Kelas XI edisi revisi dan Gambar Visualisasi 3D.

2.      Menganalisis proses mencapai proklamasi kemerdekaan Indonesia

 

Proklamasi Kemerdekaan Indonesia

Penyampaian materi melalui metode ceramah guru, Diskusi siswa, Tanya jawab, dan bahan ajar video 3D.

Tugas : Tes Tertulis.

 

Tes Uraian

Buku Sejarah Indonesia Kelas XI edisi revisi dan Gambar Visualisasi 3D.

3.      Menganalisis peristiwa pembentukan pemerintahan pertama Republik Indonesia.

 

Pembentukan Sistem Pemerintahan Indonesia Pasca Proklamasi Kemedekaan

Penyampaian materi melalui metode ceramah guru, Diskusi siswa, Tanya jawab, dan bahan ajar video 3D.

Tugas : Tes Tertulis.

 

Tes Uraian

Buku Sejarah Indonesia Kelas XI edisi revisi dan Gambar Visulaisasi 3D.

 

 

Petunjuk untuk mempelajari materi :

1.      1. Guru memaparkan dan menjelaskan materi Prokamasi Kemerdekaan Indonesia berbasis 3D.

2.      2. Siswa menganalisis dan mendiskusikan informasi dan materi yang dibahas secara berkelompok.

3.  3.Siswa melaporkan hasil analisis diskusi materinya dalam bentuk laporan file word, dan dipresentasikan.

A.  Proses Mencapai Proklamasi Kemerdekaan.

 Pada tahun 1944 Jepang mulai terdesak dalam berperang melawan sekutu, di Perang Asia Timur Raya. Maka dari itu, Jenderal Kiniaki Kaiso memberikan janji kemerdekaan (September 1944). Sejak itulah Jepang memberikan izin kepada rakyat Indonesia untuk mengibarkan bendera Merah Putih di samping bendera Jepang Hinomaru. Lagu Indonesia Raya boleh dinyanyikan setelah lagu Kimigayo. Sejak itu pula Jepang mulai mengerahkan tenaga rakyat Indonesia untuk pertahanan. Mereka disiapkan untuk menghadapi musuh.

 Selanjutnya, Letnan Jenderal Kumakici Harada mengumumkan dibentuknya Badan Penyelidik Usaha-Usaha Persiapan Kemerdekaan Indonesia (BPUPKI) pada 1 Maret 1945. Badan itu dibentuk untuk menyelidiki dan mengumpulkan bahan-bahan penting tentang ekonomi, politik, dan tatanan pemerintahan sebagai persiapan kemerdekaan Indonesia. Badan itu diketuai oleh Dr. K.R.T. Radjiman Wedyodiningrat, R.P Suroso sebagai wakil ketua.

 Sidang BPUPKI dilakukan dua tahap, tahap pertama berlangsung pada 28 Mei 1945 sampai 1 Juni 1945. Pada sidang tahap kedua yang berlangsung dari tanggal 10-11 Juni 1945, dibahas dan dirumuskan tentang Undang-Undang Dasar. mengemukakan tentang lima dasar negara. Lima dasar itu adalah (1) Kebangsaan Indonesia, (2) Internasionalisme atau Peri Kemanusiaan, (3) Mufakat atau Demokrasi, (4) Kesejahteraan Sosial, (5) Ketuhanan Yang Maha Esa. Pidato itu kemudian dikenal dengan Pancasila.

 Sementara itu Muh.Yamin dalam pidatonya juga mengemukakan Azas dan Dasar Negara Kebangsaan Republik Indonesia. Menurut Yamin ada lima azas, yaitu (1) Peri Kebangsaan, (2) Peri Kemanusian, (3) Peri Ketuhanan, (4) Peri Kerakyatan, dan (5) Kesejahteraan rakyat. Sebelum sidang pertama berakhir BPUPKI membentuk panitia kecil yang terdiri dari sembilan orang. Pembentukan panitia sembilan itu bertujuan untuk merumuskan tujuan dan maksud didirikannya Negara Indonesia. Panitia kecil itu terdiri atas, Ir. Sukarno, Drs Muh. Yamin, Mr. Ahmad Subardjo, Mr. A.A Maramis, Abdul Kahar Muzakkar, Wahid Hasyim, H. Agus Salim, dan Abikusno Cokrosuyoso. Mereka menghasilkan rumusan dasar negara Indonesia yang disebut juga Piagam Jakarta.

PPKI (Panitia Persiapan Kemerdekaan Indonesia)

 BPUPKI kemudian dibubarkan setelah tugas-tugasnya selesai. Selanjutnya dibentuklah Panitia Persiapan Kemerdekaan Indonesia (PPKI) pada 7 Agustus 1945. Badan itu beranggotakan 21 orang, yang terdiri dari 12 orang wakil dari Jawa, tiga orang wakil dari Sumatera, dan dua orang dari Sulawesi dan masing-masing satu orang dari Kalimantan, Sunda Kecil, Maluku, dan golongan penduduk Cina, ditambah enam orang tanpa izin dari pihak Jepang. Panitia inilah yang kemudian mengesahkan Piagam Jakarta sebagai pendahuluan dalam pembukaan Undang-Undang Dasar 1945, 18 Agustus 1945.

 Keinginan Amerika untuk segera menghancurkan kekuatan Jepang dilakukan dengan mengirimkan pesawat pembawa bom atom. Pada tanggal 6 Agustus 1945, bom atom pertama diledakkan di kota Hirosihma, sementara pada tanggal 9 Agustus 1945 bom atom diledakan di kota Nagasaki. Akhirnya Jepang memutuskan untuk mengakhiri perang dunia dengan melakukan penyerahan kepada Sekutu tanpa syarat. Penyerahan Jepang kepada Sekutu pada tanggal 15 Agustus 1945 inilah yang menandai berakhirnya Perang Dunia (PD) II. Sebelumnya di Indonesia Jepang telah menjanjikan kemerdekaan pada tanggal 7 September 1943.

 Kekalahan Jepang dalam PD II telah diketahui oleh Indonesia melalui radio yang didengarkan oleh Sutan Syahrir. Setelah mengetahui berita penyerahan Jepang itu. Para pemuda mendesak para tokoh senior (Ir. Sukarno, Moh. Hatta, Ahmad Subarjo dll) untuk segera memproklamasikan kemerdekaan Indonesia. Para pemuda gagal memaksa Sukarno dan golongan tua untuk segera memproklamasikan kemerdekaan Kemudian mereka sepakat untuk membawa Sukarno dan Moh. Hatta ke luar kota. Tujuannya, agar kedua tokoh ini jauh dari pengaruh Jepang dan bersedia memproklamasikan kemerdekaan Indonesia.

 Pada tanggal 16 Agustus sekitar pukul 04.00 pagi rombongan Sukarno, Moh. Hatta, dan para pemuda menuju Rengasdengklok. Sehari di Rengasdengklok, ternyata gagal memaksa Sukarno untuk menyatakan kemerdekaan Indonesia lepas dari campur tangan Jepang. hmad Subarjo segera mencari kedua tokoh tersebut. Akhirnya setelah terjadi kesepakatan dengan Wikana, Ahmad Subarjo ditunjukkan dan diantarkan ke Rengasdengklok oleh Yusuf Kunto. khirnya Ahmad Subarjo memberikan jaminan. Apabila besok (tanggal 17 Agustus) paling lambat pukul 12.00, belum ada Proklamasi Kemerdekaan Indonesia, taruhannya nyawa Ahmad Subarjo. Dengan jaminan itu, maka Shodanco Subeno mewakili para pemuda mengizinkan Ir. Sukarno, Drs. Moh. Hatta, dan rombongan kembali ke Jakarta. Dengan demikian berakhirlah peristiwa Rengasdengklok.

Perumusan Teks Proklamasi

 Rombongan Sukarno ke rumah Laksamana Maeda di Jalan Imam Bonjol No. 1. Para tokoh-tokoh nasionalis berkumpul di rumah Maeda untuk merumuskan teks proklamasi. Di rumah Maeda, hadir para anggota PPKI, para pemimpin pemuda, para pemimpin pergerakan, dan beberapa anggota Chuo Sangi In yang ada di Jakarta. Mereka berjumlah 40 - 50 orang. Rumah Laksamana Maeda itu dianggap aman dari kemungkinan gangguan yang sewenang-wenang dari anggota-anggota Rikugun (Angkatan Darat Jepang/Kampeitai) yang hendak menggagalkan usaha bangsa Indonesia untuk mengumumkan Proklamasi Kemerdekaannya. Nishimura melarang Sukarno-Hatta untuk mengadakan rapat PPKI dalam rangka pelaksanaan Proklamasi Kemerdekaan. Sampailah Sukarno-Hatta pada kesimpulan bahwa tidak ada gunanya lagi untuk membicarakan soal kemerdekaan Indonesia dengan pihak Jepang. Mereka hanya berharap pihak Jepang supaya tidak menghalang-halangi pelaksanaan Proklamasi oleh rakyat Indonesia sendiri.

 Di ruang makan Maeda, dirumuskanlah naskah Proklamasi Kemerdekaan Indonesia. Sukarno pertama kali menuliskan kata pernyataan “Proklamasi”. Ahmad Subarjo kemudian menyampaikan kalimat “Kami bangsa Indonesia dengan ini menyatakan kemerdekaan Indonesia”. Moh. Hatta menambahkan kalimat: “Hal-hal yang mengenai pemindahan kekuasaan dan lain-lain diselenggarakan dengan cara saksama dan dalam tempoh yang sesingkat-singkatnya”. Sukarno menuliskan, “Jakarta, 17-8-’05 Wakil-wakil bangsa Indonesia”, sebagai penutup. Sukarni mengusulkan agar teks proklamasi cukup ditandatangani dua orang tokoh, yakni Sukarno dan Moh. Hatta, atas nama bangsa Indonesia. Usul Sukarni diterima. Dengan beberapa perubahan yang telah disetujui, maka konsep itu kemudian diserahkan kepada Sayuti Melik untuk diketik.

 Pada pukul 5 pagi tanggal 17 Agustus 1945, para pemimpin dan pemuda keluar dari rumah Laksamana Maeda dengan diliputi kebanggaan. Mereka telah sepakat untuk memproklamasikan kemerdekaan di rumah Sukarno di Jl. Pegangsaan Timur No. 56 pada pukul 10 pagi. Tadinya pembacaan naskah teks proklamasi akan dibacakan di Lapangan Ikada, namun Rupanya Jepang telah mencium kegiatan para pemuda malam itu, sehingga mereka berusaha untuk menghalang-halanginya. Lapangan Ikada telah dijaga oleh Pasukan Jepang yang bersenjata lengkap. Ternyata Proklamasi tidak diselenggarakan di Lapangan Ikada, melainkan di Pegangsaan Timur No. 56.

 Pada pagi hari itu juga, Untuk menjaga keamanan upacara pembacaan Proklamasi, dr. Muwardi meminta Latief Hendraningrat beserta beberapa anak buahnya untuk berjaga-jaga di sekitar rumah Sukarno. Sementara itu, Walikota Jakarta, Suwiryo memerintahkan kepada Wilopo untuk mempersiapkan peralatan yang diperlukan seperti mikrofon. Sedangkan Sudiro memerintahkan kepada S. Suhud untuk menyiapkan tiang bendera. S. Suhud mendapatkan bendera Merah Putih dari Ibu Fatmawati. Bendera dijahit Ibu Fatmawati sendiri dan ukurannya sangat besar (tidak standar). Bendera Merah Putih yang dijahit Fatmawati dikenal dengan bendera pusaka. Sejak tahun 1969 tidak lagi dikibarkan dan diganti dengan bendera duplikat. Acara yang direncanakan pada upacara bersejarah itu adalah; pertama pembacaan teks proklamasi; kedua, pengibaran bendera Merah Putih; dan ketiga, sambutan walikota Suwiryo dan dr. Muwardi dari keamanan. Hari Jumat Legi, tepat pukul 10.00 WIB, Sukarno dan Moh. Hatta keluar ke serambi depan, diikuti oleh Ibu Fatmawati. Sukarno dan Moh. Hatta maju beberapa langkah. Sukarno mendekati mikrofon untuk membacakan teks proklamasi. Acara berikutnya adalah pengibaran bendera Merah Putih yang dilakukan oleh Latief Hendraningrat dan S. Suhud. Bersamaan dengan naiknya bendera Merah Putih, para hadirin secara spontan menyanyikan lagu Indonesia Raya tanpa ada yang memimpin

B. Peristiwa Pembentukan Pemerintahan Pertama Republik Indonesia

Pengesahan UUD 1945 dan Pemilihan Presiden dan Wakil Presiden

 Kelengkapan-kelengkapan negara harus segera dipenuhi oleh Indonesia, yang baru saja merdeka. Salah satu hal terpenting yang harus dipenuhi adalah Undang-Undang Dasar (UUD). Pada tanggal 18 Agustus 1945, PPKI melakukan sidang yang menghasilkan persetujuan dan pengesahan UUD (Undang-Undang Dasar), yang kemudian dikenal sebagai UUD 1945. dan yang pertama dibahas adalah Pancasila sila pertama diganti “Ketuhanan dengan kewajiban menjalankan syari’at Islam bagi pemeluk-pemeluknya”, diubah menjadi “Ketuhanan Yang Maha Esa”. Sidang dilanjutkan dengan pemilihan presiden dan wakil presiden. Kertas suara dibagikan, tetapi atas usul Otto Iskandardinata, maka secara aklamasi terpilih Ir. Sukarno sebagai Presiden RI, dan Drs. Moh. Hatta sebagai Wakil Presiden Rl.

Pembentukan Departemen dan Pemerintahan Daerah

 Sidang PPKI dilanjutkan kembali pada tanggal 19 Agustus 1945. Daerah Istimewa Yogyakarta dan Surakarta. Setelah itu, sidang dilanjutkan mendengaOtto Iskandardinata menyampaikan hasil kerja Panitia Kecil yang dipimpinnya. Hasil keputusannya tentang pembagian wilayah NKRI menjadi delapan provinsi, yaitu sebagai berikut Jawa Tengah, Jawa Timur, Borneo (Kalimantan), Sulawesi, Maluku, Sunda Kecil, dan Sumatra. Di samping delapan wilayah tersebut, masih ditambah rkan laporan Ahmad Subarjo, mengenai pembagian departemen atau kementerian.Adapun hasil yang disepakati, NKRI terbagi atas 12 departemen sebagai berikut Kementerian Dalam Negeri, Kementerian Luar Negeri, Kementerian Kehakiman, Kementerian Keuangan, Kementerian Kemakmuran, Kementerian Kesehatan, Kementerian Pengajaran, Kementerian Sosial, Kementerian Pertahanan, Kementerian Penerangan, Kementerian Perhubungan, Kementerian dan Pekerjaan Umum Di samping itu juga ada Kementerian Negara.

 PPKI kembali mengadakan sidang pada tanggal 22 Agustus 1945. Dalam sidang ini, diputuskan mengenai pembentukan Komite Nasional Seluruh Indonesia dengan pusatnya di Jakarta. Komite Nasional dibentuk sebagai penjelmaan tujuan dan cita-cita bangsa Indonesia untuk menyelenggarakan kemerdekaan Indonesia yang berdasar kedaulatan rakyat. KNIP (Komite Nasional Indonesia Pusat) diresmikan dan anggota-anggotanya dilantik pada tanggal 29 Agustus 1945. Pelantikan ini dilangsungkan di gedung Kesenian Pasar Baru, Jakarta. Sebagai ketua KNIP adalah Mr. Kasman Singodimejo, dengan beberapa wakilnya, yakni Sutarjo Kartohadikusumo, Mr. Latuharhary, dan Adam Malik.

PEMBENTUKAN KABINET

 Presiden segera membentuk kabinet yang dipimpin oleh Presiden Sukarno sendiri. Dalam kabinet ini para menteri bertanggung jawab kepada Presiden atau Kabinet Presidensiil.Kabinet RI yang pertama dibentuk oleh Presiden Sukarno pada tanggal 2 September 1945 terdiri atas para menteri sebagai berikut. Menteri Dalam Negeri = R.A.A. Wiranata Kusumah, Menteri Luar Negeri = Mr. Ahmad Subarjo, Menteri Keuangan = Mr. A.A. Maramis, Menteri Kehakiman = Prof. Mr. Supomo, Menteri Kemakmuran = Ir. Surakhmad Cokroadisuryo, Menteri Keamanan Rakyat = Supriyadi, Menteri Kesehatan = Dr. Buntaran Martoatmojo, Menteri Pengajaran = Ki Hajar Dewantara, Menteri Penerangan = Mr. Amir Syarifuddin, Menteri Sosial = Mr. Iwa Kusumasumantri, Menteri Pekerjaan Umum = Abikusno Cokrosuyoso, Menteri Perhubungan = Abikusno Cokrosuyoso, Menteri Negara= Wahid Hasyim, Menteri Negara = Dr. M. Amir Menteri Negara = Mr. R.M. Sartono, Menteri Negara = R. Otto Iskandardinata.

Pembentukan Berbagai Partai Politik

 Sidang PPKI pada tanggal 22 Agustus 1945 juga memutuskan adanya pembentukan partai politik nasional yang kemudian terbentuk PNI (Partai Nasional Indonesia). Partai ini diharapkan sebagai wadah persatuan pembinaan politik bagi rakyat Indonesia. Beberapa partai politik yang terbentuk yaitu: Masyumi, PKI (Partai Komunis Indonesia). PNI (Partai Buruh Indonesia), Partai Rakyat Jelata, PARKINDO (Partai Kristen Indonesia), PSI (Partai Sosialis Indonesia), PRS (Partai Rakyat Sosialis), PKRI (Partai Katolik Rakyat Indonesia), Persatuan Rakyat Marhaen Indonesia, dan PNI (Partai Nasional Indonesia).

Lahirnya Tentara Nasional Indonesia

1. Badan Keamanan Rakyat

 Sidang PPKI tanggal 22 Agustus 1945. Untuk menghadapi situasi dalam sidang itu diputuskan, untuk pembentukan BKR (Badan Keamanan Rakyat). BKR merupakan bagian dari BPKKP (Badan Penolong Keluarga Korban Perang). Tujuan dibentuknya BKR untuk memelihara keselamatan masyarakat dan keamanan di berbagai wilayah. Oleh karena itu, BKR juga dibentuk di berbagai daerah, namun harus diingat bahwa BKR bukan tentara. Jadi, sampai akhir bulan Agustus 1945, Indonesia belum memiliki tentara.

2. Tentara Keamanan Rakyat

 Dikeluarkan Maklumat Pemerintah pada tanggal 5 Oktober 1945 tentang pembentukan TKR (Tentara Keamanan Rakyat).

Dari TKR, TRI, ke TNI

 Pemerintah mengeluarkan Penetapan Pemerintah No.2/SD 1946 tanggal 1 Januari 1946. Isi dari Penetapan Pemerintah itu adalah mengubah nama Tentara Keamanan Rakyat menjadi Tentara Keselamatan Rakyat. Kementerian Keamanan Rakyat diubah menjadi Kementerian Pertahanan. Belum genap satu bulan, sebutan Tentara Keselamatan Rakyat diganti dengan TRI (Tentara Republik Indonesia). Hal ini berdasarkan pada Maklumat Pemerintah tertanggal 26 Januari 1946. Di dalam maklumat itu ditegaskan bahwa TRI merupakan tentara rakyat, tentara kebangsaan, atau tentara nasional. Namun dalam maklumat itu tidak menyinggung tentang kedudukan badan-badan perjuangan atau kelaskaran di luar TKR. Di dalam Lingkungan Markas Tertinggi, TRI kemudian disempurnakan dengan dibentuknya TRI Angkatan Laut yang kemudian dikenal dengan ALRI (Angkalan Laut Republik Indonesia) dan TRI Angkatan Udara yang dikenal dengan AURI (Angkalan Udara Republik Indonesia). Pada tanggal 5 Mei 1947, Presiden mengeluarkan dekrit yang berisi tentang pembentukan panitia yang disebut Panitia Pembentukan Organisasi Tentara Nasional. Panitia itu dipimpin sendiri oleh Presiden Sukarno.Setelah panitia itu bekerja, akhirnya keluar Penetapan Presiden tentang pembentukan organisasi TNI (Tentara Nasional Indonesia). Mulai tanggal 3 Juni 1947, secara resmi telah diakui berdirinya TNI sebagai penyempurnaan dari TRI.




Komentar

Postingan populer dari blog ini